NAMA : DEBORA
PRISCILLA
NPM : 22213095
KELAS : 4EB24
TUGAS : SOFTSKILL (AKUNTANSI KOMPARASI)
Tugas 2.3
Akuntansi Asia :
1. Negara Jepang
Akuntansi dan
Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik
dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami
budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling
memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki
perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi
industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu. Modal usaha keiretsu,
ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan
Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis
keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong
dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional
masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang.
Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial,
Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum
komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti
dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang
undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan
Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika
Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL
adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.
Pelaporan
Keuangan
Perusahaan yang
didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang
harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi
hal-hal berikut :
-
Neraca
-
Laporan Laba rugi
-
Laporan Usaha
-
Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba
ditahan
-
Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan
sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan
keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus
kas.
Pengukuran
Akuntansi
Hukum komersial
mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi,
perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan
SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi
dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak
perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak
langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Meskipun metode
penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha
umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang
diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan
untuk mencatat usaha patungan.
2. Negara Cina
Akuntansi di Cina memiliki sejarah panjang.
Berfungsinya akuntansi dalam hal pertanggungjawaban dimulai pada masa Dinasti
Hsiu dan sejumlah dokumen menunjukkan bahwa akuntansi digunakan untuk mengukur
kekayaan dan membandingkan pencapaian dikalangan bangsawan. Karakteristik utama
akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian Republik Rakyat Cina yang
menerapkan suatu perekonomian terencana yang sangat terpusat, yang mencerminkan
prinsip – prinsip Marxisme dan pola – pola yang dianut Uni Soviet.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Komite Standar
akuntansi Cina bertanggungjawab untuk mengembangkan standar akuntansi. Proses
penetapan standar ini mencakup pembagian tugas melakukan penelitian kepada
sejumlah gugus tugas. Anggota CASC terdiri dari para ahli yang berasal dari
kalangan akademisi, dan kelompok – kelompok utama lainnya yang berhubungan
dengan perkembangan akuntansi di Cina. CASC telah menerbitkan standar akuntansi
terhadap masalah – masalah seperti laporan arus kas, restrukturisai utang,
pendapatan, transaksi nonmoneter, kontijensi dan sewa guna usaha.
Pelaporan
Keuangan
Laporan keuangan terdiri dari :
-
Neraca
-
Laporan laba Rugi
-
Laporan Arus kas
-
Catatan atas laporan keuangan
-
Penjelasan kondisi keuangan
Laporan tambahan
diwajibkan untuk mengungkapkan penurunan nilai aktiva, perubahan direktur
permodalan daan penyisihan laba. Laporan keuangan harus dikonsolidasikan,
bersifat komparatif, dalam bahasa Cina dan dinyatakan dalam mata uang Cina,
renmibi. Laporan keuangan tahunan harus diaudit oleh seorang CPA Cina.
Pengukuran
Akuntansi
- Metode akuisisi (pembelian) digunakan untuk mencatat
penggabungan usaha.
- Goodwill harus dihapusbukukan selama tidak lebih dari
10 tahun.
- Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha
patungan.
- Akun – akun anak perusahaan dikonsolidasikan apabila
kepemilikan melebihi 50% dan atau terdapat kekuatan untuk mengendalikan.
- Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva
berwujud, revaluasi aktiva tidak diperkenankan.
- Aktiva berwujud didepresiasikan selama perkiraan masa
manfaat, umumnya sengan metode garis lurus.
- Metode depresiasi dipercepat dan unit produksi juga
diperbolehkan.
- Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah anatara
biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO, LIFO dan rata – rata
tertimbang merupakan yang diperbolehkan.
- Aktiva tidak berwujud yang dibeli juga dicatat
berdasarkan harga perolehannya dan diamortisasi selama masa manfaat.
- Aktiva tidak berwujud juga dicatat berdasarkan biaya
dan diamortisasi selama tidak lebih dari 10 tahun.
- Perusahaan yang memperoleh hak untuk menggunakan tanah
dan hak property industrial menyajikannya sebagai aktiva tidak berwujud.
- Penelitian dan pengembangan boleh dikapitalisasikan
jika terkait dengan proyek– proyek yang telah berhasil diselesaikan dan mampu
menghasilkan pendapatan dimasa yang akan datang.
3. Negara India
Setelah kemerdekaan, India menganut
sistem perekonomian sosialis. Tetapi mulai krisis ekonomi 1991, India mulai
membuka pasarnya ke dunia internasional.
Laporan
Keuangan
Neraca dua tahun, laporan laba rugi, laporan arus kas dan
kebijakan akuntansi serta catatan. Perusahaan tidak terdaftar hanya perlu menyiapkan
laporan inti saja. Perusahaan terdaftar harus menyiapkan laporan gabungan dan
laporan inti, laporan keuangan triwulan dan menyediakan diskusi dan analisis
manajemen yang menyangkut semua topik seperti halnya struktur industri dan
pengembangannya, kesempatan dan ancaman yang dihadapi oleh perusahaan, kendali
internal dan risiko yang mempengaruhi performa bisnis atau produk.
Peraturan dan Pembinaan Akuntansi
Sumber utama standar Akuntansi Keuangan di India adalah
undang-undang perusahaan dan profesi akuntansi. Th 1949 dibentuk Institute of
Chartered Accountans of India, yang bertanggung jawab mengambangkan standar
akuntansi keuangan India. Th 2006, pemerintah mengumumkan untuk memperkenalkan
peraturan baru, yaitu IFRS, dan institusi akuntansi menanggapi kemungkinan
tersebut dengan mempelajari penerapan IFRS secara utuh di India.
Regulasi :
Undang-Undang Tahun 1857 dan hukum
pertama berhubungan dengan pemeliharaan dan pemeriksaan catatan akuntansi 1866,
Indian Accounting Standards (AS) dan Auditing Assurance Standards (AAS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar