NAMA : DEBORA PRISCILLA
KELAS : 4EB24
NPM : 22213295
Tugas 3.4
PENGUNGKAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN (GCG)
JURNAL 1
Nama Jurnal
|
E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana
|
Volume / Halaman
|
Vol.13.No.2 / Halaman 564-581
|
Nama Penulis
|
1. Diana Istighfarin
2. Ni Gusti Putu Wirawati
|
Judul Jurnal
|
Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap
Profitabilitas Pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
|
Tanggal Jurnal
|
November 2015
|
Tujuan Penelitian
|
Menguji pengaruh Good Corporate Governance terhadap profitabilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
|
Variable Penelitian
|
Variable Independen : Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan.
Variable Dependen : Efek Terhadap Nilai Perusahaan.
|
Kesimpulan Penelitian
|
Penelitian ini menemukan variabel kepemilikan institusional dan CGPI berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas, sedangkan variabel dewan komisaris independen dan komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap
profitabilitas.
|
JURNAL 2
Nama Jurnal
|
BINUS BUSINESS REVIEW
|
Volume / Halaman
|
Vol. 2 No. 1/ Halaman 571-583
|
Nama Penulis
|
Muhammad Yusuf
|
Judul Jurnal
|
ANALISA PENGARUH KARAKTERISTIK PERUSAHAAN TERHADAP TINGKAT PENGUNGKAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN HIGH PROFILE YANG TERCATAT DI BURSA EFEK INDONESIA PADA TAHUN 2005-2007
|
Tanggal Jurnal
|
Mei 2011
|
Tujuan Penelitian
|
Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui tingkat pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan yang dilakukan oleh perusahaan high profile yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang diukur berdasarkan ukuran perusahaan, profitabilitas perusahaan, umur perusahaan, pengaruh leverage, pengaruh likuiditas, pengaruh kepemilikan publik terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan manfaat penelitian adalah memberikan kontribusi terhadap pengembangan pengungkapan tanggung jawab sosial pada perusahaan di Indonesia.dan bagi perusahaan sebagai masukan bagi perusahaan di Indonesia agar lebih memperhatikan kondisi sosial dan lingkungannya yang berpengaruh terhadap masyarakat luas.
|
Variable Penelitian
|
|
Kesimpulan Penelitian
|
Hasil persentase pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pada tahun 2005, 2006 dan 2007 menunjukan bahwa tema umum yang memiliki persentase terbesar yaitu 30,49 % pada tahun 2005 dan 2006, sedangkan pada tahun 2007 yaitu 39,02%. Tetapi, dilihat dari jumlah perusahaan yang mengungkapkannya maka tema tenaga kerja merupakan tema yang banyak diungkapkan oleh perusahaan-perusahaan yang menjadi sample penelitian, dengan rata-rata persentase pengungkapan tanggung jawab tema tenaga kerja secara berturut-turut dari tahun 2005, 2006 dan 2007 yaitu 13,95%, 16,85% dan 17,34%. Dalam tema lingkungan tidak semua perusahaan mengungkapkan tanggung jawab sosialnya. Terdapat 23 perusahaan yang mengungkapkan tanggungjawabnya terhadap lingkungan pada tahun 2005 dengan rata-rata persentase 12,34%, pada tahun 2006 dan 2007 terdapat 28 perusahaan dengan rata-rata persentase 14,44%, dan 13,63%.
|
JURNAL 3
Nama Jurnal
|
Jurnal Akuntansi dan Keuanqan Indonesia
|
Volume / Halaman
|
Vol. 1/ Halaman 61 - 79
|
Nama Penulis
|
Marta Utama
|
Judul Jurnal
|
KOMITE AUDIT, GOOD CORPORATE
GOVERNANCE DAN PENGUNGKAPAN INFORMASI
|
Tanggal Jurnal
|
2004
|
Tujuan Penelitian
|
Tujuan yang mendasari alasan dan motif seorangpenulis di dalam membuatnya. Adapun tujuan penulis dalam menyusun makalah ini adalah
untuk memberikan gambaran kepada pembaca mengenai salah satu pilar dalam mewujudkan
good corporate governance dalam perusahaan yaitu mengenai bentuk, fungsi dan peran
komite audit serta hubungannya dengan pelaksanaan corporate governance dan
pengungkapan informasi perusahaan.
Dengan adanya gambaran tersebut, penulis berkeinginan untuk dapat memunculkan
daya analisa pembaca dalam melihat apa yang sebenarnya menjadi masalah berbagai mega
skandal akuntansi yang terjadi belakangan ini. Apakah pemikiran para regulator sudah cukup tepat untuk memberi kemampuan yang lebih kepada komite audit untuk mencegah terjadinya
skandal sejenis di masa mendatang? Hal ini dimaksudkan agar tercipta ruang pikir di dalam
melihat apa sebenarnya yang menjadi penyebab mega skandal tersebut sehingga kita dapat
berperan serta di dalam mewujudkan kondisi usaha dan praktek bisnis dalam perusahaan
yang lebih baik di masa mendatang.
|
Variable Penelitian
|
Regulasi di seputar GCG, Implementasi dari GCG
|
Kesimpulan Penelitian
|
Setelah berbagai penjelasan dan pembahasan yang telah disajikan diatas, maka
sampailah kita pada bagian akhir dari makalah ini yaitu bagian penutup. Pada bab ini, akan
disajikan kesimpulan-kesimpulan yang menjadi inti pembahasan dalam makalah ini. Selain
itu, juga akan disampaikan beberapa saran dari penulis yang diharapkan dapat memberikan
sumbangan pemikiran bagi pengembangan konsep corporate governance dalam
hubungannya dengan komite audit dan pengungkapan informasi.
Beberapa hal yang dapat disimpulkan dari berbagai penjelasan dan pembahasan
yang kami sajikan pada bab-bab sebelumnya adalah sebagai berikut:
1. Secara umum, komite audit dibentuk untuk membantu dewan komisaris (dalam two tier
systems) untuk mengawasi kinerja kegiatan pelaporan keuangan dan pelaksanaan audit
internal dan eksternal di dalam perusahaan. Dan karenanya untuk mempertahankan independensi, Komite Audit beranggotakan Komisaris Independen, dan terlepas dari
kegiatan manajemen sehari-hari dan mempunyai tanggung jawab utama untuk membantu
Dewan Komisaris dalam menjalankan tanggung jawabnya terutama dengan masalah
yang berhubungan dengan kebijakan akuntansi perusahaan, pengawasan internal, dan sistem pelaporan keuangan.
2. Corporate Governance adalah seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara
pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah,
karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan
dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain suatu sistem yang mengatur
dan mengendalikan perusahaan (Cadbury Committee).
3. Menurut OECD (Organization fo r Economic Cooperation and Development), ada empat unsur penting dalam Corporate Governance, yaitu:
(1)Fairness(Keadilan); (2)Transparency(Transparansi);(3)Accountability(Akuntabilitas);(4)Responsibility(Pertanggungjawaban). Prinsip-prinsip Corporate Governance dari OECD menyangkut hal-hal sebagai berikut: (1)Perlindungan terhadap hak-hak para pemegang saham;
(2)Perlakuan yang adil terhadap para pemegang saham;
(3)Peranan semua pihak yang berkepentingan (stekeholders)dalam Corporate Governance', (4) Transparansi dan keterbukaan;
(5) Peranan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi dalam perusahaan
4. Regulasi yang dihasilkan dalam kerangka GCG senantiasa memiliki kandungan permintaan pengungkapan (disclosure) informasi yang kuat. Dari kedua jenis regulasi yang dihasilkan oleh kedua regulator yang berbeda yaitu Bapepam dan BEJ, dapat disimpulkan bahwa dalam pengaturan pelaksanaan GCG sangatlah berdekatan dengan sejauh mana informasi itu diungkapkan oleh perusahaan. Sehingga penulis menyimpulkan bahwa dimana ada regulasi terkait GCG maka akan berpengaruh pada mekanisme pengungkapan
informasi perusahaan.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar